Wali Kota Asripan Nani Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota BPD
TAJUK KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para Sangadi dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu dari enam tahun menjadi delapan tahun, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (5/8/2024).
Pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Wali Kota Asripan Nani mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di tingkat desa.
“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi para Sangadi dan anggota BPD untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan lebih efektif,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota Asripan Nani juga menekankan pentingnya harmoni dan kekompakan antara Sangadi dan seluruh anggota BPD.
“Tugas dan tanggung jawab Anda sangat penting. Diperlukan adanya kerjasama yang solid antara Sangadi dan BPD untuk mencapai kesuksesan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa,” tambahnya.
Wali Kota juga mengingatkan, faktor utama keberhasilan terletak pada kekompakan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap agar para Sangadi selalu memastikan, program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya juga mendorong para Sangadi untuk terus berinovasi demi kemajuan desa serta menggali dan mengelola potensi yang ada di masing-masing desa. Anggota BPD diharapkan bersinergi dengan Sangadi untuk mendukung pembangunan desa, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di desa,” jelas Wali Kota.
Turut hadir, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Muhammad Chaidir., S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris PN Kotamobagu, Stenly Wewengkang., S.E., serta para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan Sangadi beserta anggota BPD se-Kota Kotamobagu.