Bupati Bolmut Ingatkan ASN pada Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pelayan Masyarakat
TAJUK BOLMUT – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Monggondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan pada Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati pada Rabu (17/1/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmut menyoroti tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2024, menggarisbawahi perlunya semangat, komitmen, integritas, kerja keras, dan kerja ikhlas dari anggota KORPRI.
“Tantangan dan permasalahan di tengah masyarakat semakin kompleks. Oleh karena itu, KORPRI dan ASN harus mampu menciptakan inovasi sebagai solusi untuk permasalahan yang ada, sehingga masyarakat merasa terlayani, terlindungi, dan terayomi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Sirajudin mengingatkan peserta apel untuk melakukan introspeksi diri, meningkatkan kompetensi, dan mendedikasikan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kita harus menjadi teladan dalam disiplin, etos kerja, dan profesionalisme, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa KORPRI adalah kekuatan positif yang mendorong kemajuan bangsa,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bolmut juga menekankan betapa pentingnya KORPRI sebagai abdi negara dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara itu, apel KORPRI kali ini menjadi lebih istimewa dengan penyerahan Piagam Penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Kabupaten Bolmong Utara.
Penghargaan tersebut diberikan atas evaluasi pembangunan dan pengarusutamaan Gender Tahun 2022, dan Kabupaten Bolmong Utara mendapatkan Anugrah Parahita Ekapraya Tahun 2022 Kategori Madya.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Bolmut di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2024, seminggu sebelum pelaksanaan apel KORPRI.
Acara tersebut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Bolmong Utara.(Yogi)