Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, di Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/12/2023).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H, mengatakan, hari ini, Pj Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan untuk Pemkot Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.
“Penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,” ujarnya.
Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se – Sulut.(YA)