Pj Bupati Limi Mokodompit Tanda Tangani NPHD Pilkada Tahun 2024
TAJUK BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir. Limi Mokodompit, MM., bersama Komisioner KPU Kabupaten Bolmong, Bawaslu Kabupaten Bolmong dan Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, SIK. serta Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasvery Abdi, SIK., melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin, (20/11/2023).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Bolmong ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit, MM., menjelaskan, apa yang telah dilakukan ini, merupakan tindak lanjut beberapa regulasi termasuk dalam APBD Perubahan 2023 dan RKPD [Rencana Kerja Pemerintah Daerah] 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kami sangat bersyukur kegiatan ini sudah dilakukan penandatanganan NPHD bersama instansi terkait Polri, Bawaslu dan KPU,” ujar Limi Mokodompit.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Chris Kamasaan, mengatakan, hibah yang ditandatangani bersama berupa bantuan Anggaran pada pelaksanaan Pilkada untuk KPUD Bolmong senilai Rp.42,6 Miliar Rupiah dan Bawaslu Bolmong senilai Rp.15,3 Miliar Rupiah.(Advertorial)