Pemuda ini Jaga Wanita Prostitusi Pakai Senjata Tajam Jenis Pisau Badik
TAJUK HUKRIM – Seorang pemuda berinisial AP (24) terpaksa diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Kamis (15/9/2022) malam. Pria yang berdomisili di Kota Manado ini kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (17/9/2022) mengatakan, pria ini diamankan petugas di rumah di Kelurahan Talete, saat razia prostitusi online michat.
“Saat menggelar razia, petugas mendapati AP sedang bersama 3 perempuan di dalam kamar, yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sajam milik AP diatas lemari. Iapun mengaku sajam miliknya untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi,” ujarnya.
AP bersama barang bukti senjata tajam jenis pisau badik berukuran panjang 25 cm, dan lebar 3 cm, telah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
“AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado dan sempat menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,” pungkasnya.