Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

DP3A Kotamobagu Tanggani 102 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

TAJUK KOTAMOBAGU – Sebanyak 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tahun 2022, ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.

Kepala DP3A melalui Ketua UPTD PPA Susilawaty Gilalom, Selasa (14/9/2022) mengatakan 102 kasus kekerasan ini tercatat sejak Januari sampai Agustus 2022.

“Januari hingga Agustus sudah ada 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang ditanggani,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, dari 102 kasus yang terlapor terdapat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72 kasus anak.

“Hingga saat ini kami terus melakukan pendampingan pada korban, termasuk melibatkan psikolog untuk konseling dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Ketua UPTD PPA ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar dapat bekerja sama dengan pihak DP3A UPTD PPA dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek dan Desa/Kelurahan, jadi masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan,” pungkasnya.