Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Wali Kota Tatong Bara Terima Hibah Rusunawa dari KemenPUPR

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN), berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Republik Indonesia (RI) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/11/2021).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST, mengatakan, Rusunawa yang diserahkan oleh Kementerian PUPR ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tersebut berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Sejak hari ini, setelah penandatanganan penyerahan hibah Barang Milik Negara itu, nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya penyerahan hibah barang milik negara atau BMN itu, maka seluruh proses dari awal hingga akhir, dalam hal pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa tersebut dinyatakan selesai.

“Segala proses Hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, dinyatakan selesai,” pungkasnya.

Diketahui, Rusunawa tersebut, saat ini menjadi salah satu pos penyumbang (PAD) di Pemkot Kotamobagu, dengan biaya sewa yang masuk ke kas daerah, dan dikelola oleh Dinas PRKP Kotamobagu. Selain Rusunawa di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu juga mempunyai Rusunawa di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan yang tempatnya dinilai cukup strategis.