Tajuk.News. KEFAMENANU – Dionisius Ulan S. Pt. M. Si, resmi menggantikan, Drs. Amandus Nahas, yang telah mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dionisius, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU, di Gedung biru ruang sidang utama DPRD, Kamis (25/3/21).
Pengambilan sumpah dan janji oleh ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana, SH kepada Dionisius dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten TTU tahun sidang 2021.
Dionisius juga dipercaya menduduki salah satu alat kelengkapan DPRD yakni sebagai wakil ketua I DPRD TTU periode 2019 -2024.
Usai pelantikan, Dionisius menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena semua ini berkat berkatnya dia bisa sampai pada titik ini, Tuhan Yesus dan Bunda Marialah yang membawa saya sampai pada titik ini.
Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya proses ini, terutama kepada seluruh masyarakat TTU yang mendukungnya.
“Tentu dipundak saya telah tertitip harapan besar, yang harus dibayar dengan memperjuangkan atas hak-hak masyarakat menuju TTU yang lebih baik. Sebagai pendatang baru tentu saya akan segera beradapatasi dan siap bekerja sama dengan semua pihak, terlebih pemerintah sebagai mitra DPRD untuk bersinergi membangun TTU ke depan yang lebih baik,” tutupnya. (VEN)