KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, mengimbauan kepada warga Kota Kotamobagu, untuk tidak memarkir kendaraan roda empat maupun roda dua di bawah pepohonan.
Kepala DLH Kota Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, Rabu (12/08/2020) mengatakan, kepada warga yang memiliki kendaraan, agar tidak memarkir kendaraan mereka di bawah pohon, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, terlebih di saat-saat cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini.
Dia juga berharap, warga Kotamobagu bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika curah hujan meningkat, dimana hal tersebut biasanya disertai dengan angin kencang.
“Untuk itu, kami himbau warga untuk lebih waspada, terlebih ketika mengendarai kendaraan saat hujan dan angin kencang,” tutupnya.