Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi gugus tugas, Kota Layak Anak(KLA), di Aula P2A, Senin (09/12/2019).
Kepala DP3A, Sitti Rofikah Bora, mengatakan, rapat koordinasi dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan serta program yang telah dan belum dilaksanakan.
“Kegiatan ini diagendakan setiap triwulan sekali evaluasi, supaya kita mengetahui apa saja program yang sudah dan yang belum kita laksanakan sepanjang tahun ini. Yang hari ini dibahas adalah program yang ditargetkan harus dilaksanakan di tahun sebelumnya, apakah terlaksana semua atau ada yang belum maksimal. Namun, ternyata masih ada yang belum maksimal dan itu yang menjadi target untuk harus dilaksanakan tahun 2020 nanti,” ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan KLA sekarang aturan yang sudah menjadi Peraturan Pemerintah, bukan lagi Peraturan Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang selama ini hanya berpatokan dasar hukum peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mulai 2020.
“Peraturan itu sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden menjadi Peraturan Pemerintah tahun Nomor 59 tahun 2019 itu, maka KLA ini sudah menjadi tanggung jawab semua stakeholder yang ada dan tentu leading sektornya adalah Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak namun melibatkan semua OPD yang ada.
Untuk itu, pihaknya kembali mengevaluasi untuk lebih menguatkan gugus tugas daerah untuk tahun 2020. Dia berharap dari hasil evaluasi proaktif dalam penyampaian materi, merupakan keberpihakan terhadap urusan perempuan dan anak di tahun 2020.
“Insya Allah kalau tujuan ini tercapai, maka hal paling utama adalah bagaimana mewujudkan masyarakat Kotamobagu yang sejahtera terutama perempuan dan anak nya. Soal penghargaan itu, hanyalah sebuah simbol bahwa kita dihargai dan kita diakui. Kalau perempuan dan anak itu Sejahtera, maka daerah pasti nyaman, karena si perempuan mampu mendidik anaknya dan anak yang mampu untuk menjadi generasi hebat. Hanya 2 poin ini yang kita butuhkan untuk membangun SDM, yang baik untuk menemukan infrastruktur yang sudah semakin baik,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, dari hasil evaluasi pihaknya akan mengurangi peredaran dan penggunaan rokok untuk mewujudkan program pemerintah sebagai Kota Layak Anak.
“Untuk 2020 ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi salah satunya pengurangan iklan rokok karena ini sangat berpengaruh. Bagaimana supaya rokok ini tidak merusak anak-anak sebagai generasi bangsa kita. Yang utama kita hilangkan dulu ini yang namanya rokok. Sehingga dalam hal ini program pemerintah untuk bisa mewujudkan kotamobagu sebagai Kota layak anak akan tercapai. Dari Dinas Kesehatan juga sementara ini sedang dalam proses untuk Perda tentang Kawasan bebas rokok,” tutupnya.