Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Persetujuan APBD 2025
TAJUK KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sabtu (30/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk mengambil persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, mengatakan, APBD Kota Kotamobagu Tahun 2025 disusun dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta berfokus pada tema pembangunan Kota Kotamobagu tahun mendatang, yakni “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi Dan Pemberdayaan Masyarakat.”
Abdullah Mokoginta menjelaskan, dalam penyusunan anggaran ini, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berupaya menetapkan target capaian yang jelas, baik di tingkat daerah maupun di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini untuk memastikan keselarasan dan konsistensi program pembangunan, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna ini. Rapat ini sangat penting dalam rangka pembicaraan tingkat II untuk pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025,” ujar Abdullah Mokoginta.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., serta Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.