Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUPA-PPAS 2025

TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (18/9/2025).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pemikiran serta komitmen dalam proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan pemikiran serta komitmen tinggi, sehingga malam ini kita dapat menyetujui bersama tentang kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, sekaligus menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan adat,” ujar Wali Kota.

Dia juga menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUPA-PPAS tahun anggaran 2025 merupakan wujud nyata tanggung jawab bersama kepada daerah dan masyarakat.

“Kesepakatan ini juga menjadi bukti kesetaraan dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengemban amanah, demi menyukseskan pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan di daerah ini,” lanjutnya.

Lebih jauh, Wali Kota mengungkapkan, dalam pembahasan KUPA-PPAS tahun anggaran 2025, pihak eksekutif menerima berbagai usulan dan masukan dari legislatif untuk memperkuat substansi program prioritas yang benar-benar mendesak untuk dilaksanakan.

“Masukan dan saran yang diberikan pihak legislatif sangat penting, karena semakin mempertajam substansi dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,” jelasnya.