Wakil Wali Kota Serahkan SK PPPK Kotamobagu Tahap II
TAJUK KOTAMOBAGU – Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Penyerahan SK berlangsung dalam upacara di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/9/2025).
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan selamat kepada Bapak-Ibu yang baru saja menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Penyerahan SK ini adalah langkah awal untuk mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” ujar Rendy Mangkat.
Dia juga mengingatkan agar seluruh PPPK terus meningkatkan komitmen, kompetensi, dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai pelayanan publik.
“Sebagai ASN, kita harus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja, serta mengasah kompetensi agar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Acara tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan perjanjian kerja sebagai simbol kesiapan PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, yakni Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., bersama para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK yang baru diangkat.