Tikam Korban di Depan Rumah Dinas Wali Kota, Dua Pemuda Ditangkap dalam Waktu Singkat
TAJUK BITUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan bersenjata tajam hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah insiden terjadi.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 03.20 WITA di depan rumah dinas Wali Kota Bitung, yang berlokasi di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.
Korban, Friski Toli, mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah diserang oleh dua pelaku, yakni RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, dan OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melalui Kanit Jatanras IPTU Stofi Tulung, SH, kejadian bermula saat pelaku RK dan OK bersama beberapa rekannya melintas di wilayah Kelurahan Kadoodan menggunakan sepeda motor.
Ketika berpapasan dengan korban, pelaku menghentikan laju kendaraan korban. OK kemudian mengejar dan memukul korban hingga terjatuh, diikuti oleh tindakan RK yang menganiaya korban menggunakan sebilah pisau badik.
“RK menusuk korban secara berulang kali pada bagian kaki kiri dan kanan. Beruntung, beberapa rekan pelaku sempat melerai, sehingga korban dapat melarikan diri dan segera dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas IPTU Stofi, Senin (15/9/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Tarsius Presisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti sekitar pukul 04.30 WITA di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah membuat laporan polisi dan masih menjalani perawatan medis di RS Budi Mulia.(Alan)