Pelaku Pembunuhan di Kos Manembo-nembo Divonis Penjara Seumur Hidup
TAJUK BITUNG - Pengadilan Negeri Bitung menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana, Akri Djafar Ali alias Akri, Selasa (27/5/2025).…
Read More...
Read More...