Jumlah Penumpang Angkutan Umum Dibatasi
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, membatasi jumlah penumpang transportasi angkutan umum hingga 50 persen. Hal tersebut berdasarkan surat penegasan dari!-->…
Read More...
Read More...