Umur 16 Tahun Kini Bisa Lakukan Perekaman KTP-el
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Warga Kota Kotamobagu yang berumur 16 Tahun, sudah bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), di kantor Dinas Kependudukan dan!-->…
Read More...
Read More...