Perusahaan Dapat Pengurangan Tarif Pajak
Tajuk.News, JAKARTA - Mulai April ini pemerintah resmi menetapkan penurunan pajak perusahaan. Wajib pajak (WP) badan umum mendapat pengurangan tarif pajak dari 25% menjadi 22%. Selain!-->…
Read More...
Read More...