Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Sekda Kotamobagu Pimpin Rapat FPF Pembangunan Gudang PT Djarum

TAJUK KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memimpin rapat teknis Forum Penataan Ruang (FPR), di ruang kerja Sekda, Selasa (30/10/2024).

Rapat ini membahas rencana pembangunan sebuah gudang yang akan dibangun oleh PT. Djarum di Jalan AKD, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Hadir dalam rapat tersebut pihak pemohon dari PT. Djarum serta sejumlah perwakilan dari dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pertemuan yang berlangsung, berbagai aspek teknis terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi fokus utama pembahasan. Aspek ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan gudang tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kota Kotamobagu.

Sekda Sofyan Mokoginta menegaskan, pengajuan pembangunan gudang oleh PT. Djarum akan melalui evaluasi yang ketat dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami akan mengevaluasi secara teknis apakah rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka KKPR akan segera diterbitkan,” ujarnya.

Selain itu, Sofyan juga menekankan pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan, yang berlandaskan pada aturan yang ada.

Dia berharap, proses pengajuan dan evaluasi ini dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keteraturan tata ruang di Kotamobagu.

“Forum Penataan Ruang ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan pemohon untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang dilakukan dengan tepat sesuai regulasi. Kami berharap, keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian tata ruang di wilayah ini,” tutupnya.