Ribuan Sopir Angkot Kepung Balai Kota Bogor, Tuntut Kebijakan Usia Kendaraan Dicabut

TAJUK BOGOR – Ribuan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor turun ke jalan dan mengepung Balai Kota Bogor, Kamis pagi (23/10/2025), untuk memprotes aturan pembatasan usia kendaraan maksimal 25 tahun yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aksi berlangsung di kawasan Jalan Juanda, Bogor Tengah, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI–Polri.

Para sopir datang dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk dan berorasi di depan gerbang Balai Kota.

Sekitar pukul 11.30 WIB, arus lalu lintas di Jalan Tugu Kujang hingga Jalan Kapten Muslihat mengalami kemacetan cukup panjang akibat massa aksi yang menutup sebagian ruas jalan.

Petugas gabungan terlihat mengatur arus kendaraan dan mengimbau pengguna jalan untuk menghindari area tersebut.

Ribuan Sopir Angkot Kepung Balai Kota Bogor, Tuntut Kebijakan Usia Kendaraan Dicabut

Para pengemudi menilai kebijakan pembatasan usia kendaraan tidak realistis karena banyak armada yang masih layak jalan harus berhenti beroperasi.

Mereka menuntut agar pemerintah meninjau ulang aturan tersebut dan memberikan solusi yang tidak merugikan sopir maupun pemilik angkot.

Pemerintah Kota Bogor berencana menggelar pertemuan bersama pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

Hingga siang hari, situasi di sekitar Balai Kota terpantau kondusif meski arus lalu lintas masih padat.

Pengamat transportasi menilai, penyelarasan kebijakan antara pemerintah dan pelaku usaha transportasi menjadi langkah penting agar konflik serupa tidak terus berulang.

Selain itu, peningkatan sistem transportasi publik di Kota Bogor juga dinilai perlu segera dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap angkot konvensional.(Badru Salam – Red)