Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Ranperda Penyelenggaraan Adat Resmi Ditetapkan, Wali Kota Weny Gaib Apresiasi DPRD Kotamobagu

TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat, yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, Kamis (18/9/2025) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi para Wakil Ketua, menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi sekaligus pelestarian adat istiadat di daerah.

Penetapan Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan kegiatan adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran sehingga Ranperda Penyelenggaraan Adat dapat ditetapkan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan, perda ini memiliki arti penting, khususnya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri masyarakat Kotamobagu.

“Nilai-nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial, serta perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Dia juga menekankan, dengan adanya landasan hukum yang jelas, maka lembaga adat di daerah akan semakin terlindungi sekaligus diperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan budaya serta adat istiadat suku Mongondow.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, serta sangadi se-Kota Kotamobagu.