Puskesmas Alaskembang Burneh Terkendala, Kontraktor Diancam Denda dan Blacklist
TAJUK BANGKALAN – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Alaskembang di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengalami keterlambatan signifikan.
Hingga saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 20 persen, jauh dari target yang telah ditetapkan.
Keterlambatan ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib, yang menegaskan bahwa kontraktor pelaksana wajib menyelesaikan proyek sesuai jadwal kontrak.
Dia menyampaikan jika terjadi keterlambatan, pemerintah daerah dapat memberikan perpanjangan waktu dengan pengawasan ketat.
“Jika kontraktor tetap tidak memenuhi target, maka akan dikenai denda setiap hari sesuai tempo yang disepakati. Bahkan kontraktor yang lalai bisa di-blacklist,” ujar Rokib, Sabtu (1/11/2025).
Rokib juga mendorong kontraktor untuk menambah tenaga kerja dan mempercepat proses pembangunan agar proyek dapat rampung tepat waktu.
Dia juga menegaskan pentingnya kerja ekstra, termasuk dengan sistem kerja siang dan malam, demi mengejar ketertinggalan progres.
“Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Bangkalan akan turun langsung ke lokasi untuk memantau progres pembangunan Puskesmas Pembantu Alaskembang Burneh,” jelasnya.
Meski demikian, keterlambatan proyek ini turut menyoroti kinerja DPRD Bangkalan yang dinilai kurang efektif dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Rokib bahkan mengakui pihaknya baru mengetahui kondisi pembangunan yang baru mencapai 20 persen tersebut.
“Dugaan ini muncul karena kami baru mengetahui progres pembangunan Puskesmas Pembantu Alaskembang Burneh yang baru mencapai 20 persen,” tutupnya.(Edi)