Polres Kotamobagu Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong demi Kenyamanan Warga

TAJUK KOTAMOBAGU – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Kotamobagu kembali menunjukkan tindakan nyata di lapangan dengan menggelar operasi penertiban rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (brong) pada Sabtu malam (25/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan, S.E.. Operasi diawali dengan apel pengecekan Peleton Siaga, kemudian dilanjutkan dengan patroli yang menyasar kendaraan berknalpot bising, aksi balap liar, serta kelompok anak muda yang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di sejumlah titik rawan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi strategis seperti depan pertokoan Jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon, yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari.

Alhasil, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta langsung menindak pelanggaran di tempat.

“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya pelanggaran,” uajr Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan, S.E.