Pj Sekprov Tahlis Gallang Pimpin Sidang MPPKD

TAJUK SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), gelar sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), bertempat di Aula Kantor Inspektorat Sulut, Rabu 3 September 2025.

Sidang MPPKD tersebut dipimpin oleh Pj Sekprov Sulut Tahlis Gallang selaku ketua majelis, juga didampingi Kepala Inspektorat sebagai wakil ketua Jemmy Kumendong dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Clay Dondokambey sebagai sekretaris majelis.

Ketua MPPKD Tahlis Gallang mengatakan, sidang ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.

“Sidang MPPKD ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 lalu,” ucap Tahlis Gallang.

Panglima ASN Pemprov Sulut ini juga menjelaskan bahwa tujuan dari sidang MPPKD untuk menilai dan memutuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, guna mengembalikan kerugian negara.

“Sidang MPPKD ini adalah mekanisme formal untuk mengusut dan menyelesaikan kerugian dan dapat menghasilkan pengembalian terhadap kerugian,” tambah Tahlis Gallang.(Yan)