Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Pemkot Kotamobagu dan BPKP Sulut Tandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi 2025

TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri kegiatan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang digelar di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Senin (6/10/2025).

Langkah ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Kotamobagu berupaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKP merupakan bagian penting dari upaya menciptakan sistem pemerintahan yang berintegritas dan profesional.

“Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan selain dapat meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), juga memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan, Rencana Aksi Kolaboratif tersebut berisi langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan dan menumbuhkan budaya anti-korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Rencana aksi ini memuat upaya perbaikan kebijakan, sistem, dan budaya anti korupsi melalui penyusunan pedoman pengendalian kekurangan, pelaksanaan kegiatan pengendalian kecurangan, kerja sama pengawasan bidang investigasi, serta penjaminan kualitas pengendalian korupsi,” jelas Yusrin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Heru Setiawan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP, Robit Durori, serta Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.

Dengan adanya penandatanganan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan dengan transparan, efektif, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kotamobagu,” tutup Wali Kota Weny Gaib.