Pemkab Sidoarjo Gelar Job Fair Inklusif Hybrid, Buka 108 Lowongan untuk Penyandang Disabilitas
TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Job Fair Inklusif Hybrid selama dua hari, mulai tanggal 21 hingga 22 Oktober 2025, di Gedung Serbaguna GOR Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh perusahaan yang membuka 108 lowongan pekerjaan khusus untuk penyandang disabilitas.
Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 150 penyandang disabilitas hadir dan mengikuti bursa kerja terbuka ini. Mereka sebelumnya telah mendaftar melalui platform daring milik Pemkab Sidoarjo di situs https://siapkerja.sidoarjokab.go.id/ di mana para peserta dapat memilih lowongan yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka serta mengajukan lamaran secara online.
Job Fair ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, Selasa (21/10/2025). Turut hadir dalam pembukaan acara, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih.
Dalam sambutannya, Ainun Amalia menyampaikan, Job Fair Inklusif Hybrid ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita percaya setiap individu, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, memiliki potensi, semangat, dan kemampuan luar biasa untuk berkontribusi dalam dunia kerja,” ujarnya.
Ainun menyoroti, meskipun angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sidoarjo mengalami penurunan dari 8,05 persen pada 2023 menjadi 6,49 persen di 2024, namun masih terdapat kesenjangan keterampilan antara kebutuhan industri dan kompetensi angkatan kerja lokal. Pemkab Sidoarjo menargetkan TPT turun menjadi 5,40 persen pada tahun 2025.
Dia juga menekankan, banyak penyandang disabilitas di daerah masih bekerja di sektor informal atau usaha kecil keluarga, yang disebabkan oleh terbatasnya akses terhadap fasilitas publik, sarana kerja yang ramah disabilitas, serta stigma sosial yang masih melekat.
“Tantangan kita hari ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, ramah, dan adaptif agar potensi mereka dapat berkembang secara maksimal,” tegasnya.
Untuk itu, dia mendorong penyusunan kebijakan strategis berupa road map pasar kerja inklusif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas disabilitas, hingga perguruan tinggi.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, mengapresiasi pelaksanaan Job Fair Inklusif ini dan menyebutnya sebagai bentuk kepedulian nyata Pemkab Sidoarjo terhadap penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah, di akhir 2024 kami di DPRD memberikan kado manis dengan terbitnya Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan tidak sepantasnya dibedakan dalam mendapatkan kesempatan kerja.
Abdilah juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Dia berharap ke depan semakin banyak perusahaan di Sidoarjo yang turut berpartisipasi, tidak hanya dalam membuka lowongan, tetapi juga memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas.
“Kami berkomitmen, pada tahun 2026 mendatang, job fair inklusif harus diperbanyak, baik dari sisi jumlah pelaksanaannya maupun pelatihan-pelatihan yang disediakan,” tutupnya.(Ida)