Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Bangkalan Bekuk 18 Tersangka Narkoba

TAJUK BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu hanya sepuluh hari, aparat berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 18 tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2025.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025), mengungkapkan operasi intensif tersebut dilaksanakan sejak 1 hingga 10 September 2025.

Dari total tersangka yang diamankan, 12 orang diketahui sebagai pengguna, sedangkan 6 lainnya berperan sebagai pengedar.

“Kami berhasil mengungkap jaringan narkoba yang tersebar di 10 kecamatan. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah merambah berbagai wilayah, bahkan sampai ke pelosok,” ujarnya.

Sebaran kasus narkoba yang berhasil diungkap meliputi Kecamatan Burneh (3 kasus), Klampis, Labang, Socah, dan Bangkalan (masing-masing 2 kasus), serta Kamal, Tanah Merah, Tanjung Bumi, Blega, dan Arosbaya (masing-masing 1 kasus).

Jika dibandingkan dengan Operasi Tumpas Semeru tahun sebelumnya, angka kasus tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan.

“Tahun lalu kami menangani 12 perkara, kini ada 16. Ini menjadi sinyal bahwa kita harus lebih waspada,” jelas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 100,93 gram. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Mari kita bersama-sama kurangi peredaran narkoba, terutama di wilayah Bangkalan. Selamatkan generasi bangsa dari pengaruh narko-narko,” tutup AKBP Hendro Sukmono.(Edi)