Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Kunjungan Kapolda Jatim ke Bangkalan Dibatasi, Jurnalis Dilarang Meliput

TAJUK BANGKALAN – Kunjungan Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto ke Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (6/11/2025) berlangsung dengan pembatasan ketat.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah jurnalis yang berupaya melakukan peliputan di salah satu pondok pesantren di kawasan Sembilangan, Bangkalan, dilarang masuk oleh pihak kepolisian.

Larangan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media, karena kegiatan pejabat publik umumnya dapat diliput demi kepentingan informasi kepada masyarakat.

Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya larangan peliputan tersebut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik kebijakan itu.

“Iya, Mas, sama dari Polda tidak diperbolehkan,” ujar Ipda Agung melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/11/2025).

Kebijakan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis lokal. Mereka menilai pelarangan liputan terhadap kegiatan pejabat publik seperti Kapolda tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan pers.

Beberapa jurnalis di Bangkalan menyatakan seharusnya kegiatan Kapolda dapat diliput untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, terutama terkait upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah Madura.

Kunjungan Kapolda Irjen Nanang Avianto ke Bangkalan sendiri diharapkan membawa dampak positif bagi situasi keamanan di daerah tersebut.

Namun, dengan adanya larangan liputan, masyarakat tidak dapat mengetahui secara langsung agenda maupun hasil kunjungan tersebut.

“Kami berharap ke depan ada keterbukaan agar publik tahu apa yang dilakukan pejabat di daerahnya,” ujar salah satu jurnalis lokal menutup pernyataan.(Edi)