KPK RI Bidang Koordinasi Supervisi Wilayah I Sumut Turun ke Asahan
TAJUK ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Kordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Zanathan dan Tri Desa turun ke Kabupaten Asahan, Kamis (12/10/2023).
Kedatangan anti rasuah ke Kabupaten Asahan ini dalam rangka kunjungan kepelayanan dan perizinan disektor Dinas Pendidikan, Kesehatan, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan.
“Kedatangan kami ke Kabupaten Asahan dalam rangka kunjungan kepelayanan dan perizinan disektor Dinas Pendidikan, Kesehatan, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Muhammad Zanathan saat dikonfirmasi awak media sekira pukul 11 : 00 Wib di depan pelayanan BPJS Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
“Kami (red-KPK) didampingi Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution, MSi, Kepala Inspektorat, Zulkarnain, SH, Sekretaris Dinas Kesehatan, Purwanto Siddik dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Ramdani melakukan pengecekan pelayanan BPJS PBI bagi orang yang tidak mampu apakah sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) atau belum,” ucapnya.
Lanjut Zanathan mengatakan, untuk Wilayah I Sumatera Utara ada 4 orang yang dibagi menjadi 2 tim. Kemarin kami dari Kota Binje dan Kabupaten Batu Bara dan ari ini kami lakukan pengecekan pelayanan ke Wilayah Kabupaten Asahan.
Ada 8 kuota Kabupaten/Kota yang menjadi percontohan untuk indeks persepsi anti korupsinya yang nantinya akan ditelaah oleh KPK.
“Saat ini masih satu dinas yang kami kunjungi dan selanjutnya kami akan ke Puskesmas untuk melihat pelayanan disana. Saat disinggung apakah Kabupaten Asahan termasuk zona korupsi. Masih satu dinas kami kunjungi, masih amanlah,” tutupnya. (Dicky)