Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Jelang Musrenbang Kabupaten 2026, Kecamatan Burneh Gelar Musrenbang Desa di Kapor

TAJUK BANGKALAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Bangkalan tahun 2026, Kecamatan Burneh mulai menggelar Musrenbang Desa.

Salah satunya dilaksanakan di Balai Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Selasa (21/10/2025), dengan agenda utama pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.

Musrenbang Desa ini menjadi wadah penting bagi masyarakat dan aparat desa untuk menyampaikan aspirasi serta usulan terkait pembangunan dan kebutuhan prioritas desa ke depan.

Camat Burneh, Erwin Yoesoef, menyampaikan bahwa semua usulan dari peserta Musrenbang akan ditampung, dicatat, dan dikaji secara menyeluruh sebelum diajukan ke forum Musrenbang tingkat kabupaten.

“Semua usul kita terima dulu, kemudian dipelajari lagi. Mana yang dinilai lebih urgent dipertimbangkan untuk diajukan pada Musrenbang 2026 nanti,” jelas Erwin.

Dalam forum tersebut, salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah terkait perbaikan dan pengelolaan irigasi pertanian.

Kepala Desa Kapor, Mohammad Naji, menyoroti pentingnya sistem irigasi yang teratur untuk mendukung peningkatan hasil produksi pertanian, khususnya padi.

“Usulan yang kita sampaikan semoga menjadi atensi dan solusi yang bagus ke depannya untuk masyarakat, khususnya petani di Desa Kapor,” ujarnya.(Edi)