IBI Kabupaten Kediri Gelar Seminar Pengelolaan Limbah Medis

TAJUK KEDIRI – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kediri menggelar seminar bertajuk “Manajemen Perizinan Pengelolaan Limbah Medis dalam Praktik Pelayanan Kebidanan” pada Jumat (17/10/2025), bertempat di Sekretariat IBI Cabang Kabupaten Kediri.

Seminar ini diikuti oleh sekitar 200 bidan se-Kabupaten Kediri dan menghadirkan narasumber dr. Andre Yulius, M.Pd., MH, yang juga merupakan pemilik PT. Sagraha Satya Sawahita, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah termasuk limbah medis.

Dalam paparannya, dr. Andre Yulius menekankan pentingnya pengelolaan limbah medis yang aman, sesuai aturan, dan tidak membahayakan lingkungan.

Dia juga menegaskan limbah medis seperti jarum suntik, sarung tangan bekas pakai, hingga perban pasien, merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tidak boleh dikelola secara sembarangan.

“Setiap bidan yang menjalankan praktik mandiri wajib memiliki kerja sama resmi (MoU) dengan pihak pengelola limbah medis yang berizin, bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab profesional,” tegas dr. Andre di hadapan para peserta seminar.

Dia juga menambahkan legalitas dalam pengelolaan limbah medis bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga mencerminkan profesionalisme seorang bidan yang memahami peran strategisnya dalam melindungi pasien dan lingkungan.

“Menjadi bidan berarti menjaga kehidupan dan bumi dari bahaya limbah medis. Itu merupakan bagian dari misi kemanusiaan,” ungkap dr. Andre dalam pesan inspiratifnya.

Ketua IBI Cabang Kabupaten Kediri, Hj. Farida Hidayati, SST.Bd., M.Kes, menyambut baik antusiasme para peserta seminar dan menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi profesi terhadap keselamatan lingkungan selain fokus pada pelayanan kesehatan.

“Seminar ini menjadi langkah strategis IBI untuk memastikan bidan tidak hanya fokus pada layanan kebidanan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap limbah medis yang dihasilkan. Ini penting untuk mencegah dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara IBI Kabupaten Kediri dengan PT. Sagraha Satya Sawahita dapat terus terjalin, guna memastikan semua Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) segera memiliki dokumen perizinan pengelolaan limbah B3 yang sesuai standar.

“Semoga seluruh bidan memahami pentingnya penanganan limbah medis dan bagaimana cara pemusnahannya yang sesuai ketentuan,” tutupnya.(Ida)