Diduga Sering Pinta Fee Proyek Kepada Pemborong, Ketua GASAK Minta Kajatisu Periksa Kadis PUTR Kabupaten Asahan
TAJUK ASAHAN – Ketua Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) meminta Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melakukan pemeriksaan kepada Kadis PUTR Asahan Agus Jaka Ginting, dimana diduga beliau sering meminta fee kepada rekanan pemborong proyek di Asahan.
Tidak hanya itu saja, Agus Jaka Ginting juga dinilai hanya fokus memperkaya diri sendiri semenjak menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Asahan sejak tahun 2022 sampai saat ini.
Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di tahun 2022, tertulis bahwa harta kekayaan milik Agus Jaka Ginting hanyalah senilai Rp.1.022.581.836. Namun setelah di chek ditahun 2024 harta kekayaan milik Agus Jaka Ginting semakin bertingkat yakni Rp.1.436.170.040.
Dimana hal ini sangat mengejutkan publik bahwa Agus Jaka Ginting diduga fokus memperkaya diri semenjak menjabat jadi Kadis PUTR Asahan.
“Kita ketahui bahwa Dinas PUTR Asahan salah satu instansi yang memiliki anggaran yang besar untuk mengelola, tidak menutup kemungkinan bahwa Kadis PUTR Asahan adanya melakukan indikasi korupsi sehingga harta kekayaannya semakin bertambah,”ujar Nanda Saragi.
Ia juga mengatakan bahwa hari ini juga aset yang diketahui milik Agus Jaka Ginting juga bertambah, seperti Caffe Resto AJP miliknya,Perusahaan Rakyat dan Minimarket yang hari ini berjalan. Dan hal itu ia dapatkan semenjak menjabat sebagai Kadis PUTR Asahan.
“Satu satunya pejabat Asahan yang tersorot semakin kaya raya adalah Agus Jaka Ginting,”beber Nanda Saragi.
Ia juga mengatakan bahwa tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur di Asahan yang hari ini masih belum merata tentunya ini juga menjadi penilaian bahwa Agus Jaka Ginting sudah gagal menjadi Kadis PUTR Asahan.
“Bupati Asahan harus berani mencopot Agus Jaka Ginting,”minta Ketua GASAK Asahan.
Dikatakannya lagi bahwa Agus Jaka Ginting dinilai memiliki deking kuat sehingga dirinya terkesan lancar memperkaya diri.
Kami dalam waktu dekat akan menyuarakan hal ini kepada Bupati Asahan segera mencopot Agus Jaka Ginting dan meminta Kajati Sumut segera memeriksa Agus Jaka Ginting.
“Kami juga memiliki dugaan korupsi proyek tahun 2023-2024 dan itu juga kami sampaikan ke Kejatisu untuk segera menetapkan tersangka,”cetus Nanda Saragi.(Dicky)