Diduga Boros Anggaran, Jalan Mulus di Talang Babat Kembali Diaspal
Pekerjaan yang dilaksanakan CV Arka Jaya Konstruksi pada Tahun Anggaran (TA) 2025 ini diduga tidak direncanakan dengan matang, karena ruas jalan yang dikerjakan masih dalam kondisi baik.
Dugaan tumpang tindih anggaran muncul karena sebelumnya, pada TA 2022, ruas jalan tersebut juga sudah dikerjakan oleh CV Toga Jaya dengan kegiatan yang sama, yakni peningkatan jalan.
Pantauan di lapangan, sebagian jalan yang masih layak dilalui kembali diaspal. Hal ini menimbulkan kesan pemborosan anggaran di tengah efisiensi yang tengah dijalankan Pemkab Tanjabtim.
Sejumlah awak media yang mencoba menemui pihak pelaksana maupun pengawas proyek tidak menemukan mereka di lokasi. Hanya terlihat para pekerja yang melakukan pemadatan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tanjabtim, Susiana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyebut sudah ada pihak terkait yang mengawasi pekerjaan.
“Ada pelaksana di lapangan, konsultan pengawas, pengawas lapangan, korlap, dan PPTK. Silakan ditanyakan,” ujarnya singkat.
Pada Jumat (3/10/2025), awak media kembali mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah pekerja tengah melakukan pengeboran inti (core drill) untuk mengukur ketebalan aspal. Namun, para pekerja mengaku hanya berasal dari Balai Uji Provinsi.
“Kami hanya dari balai uji provinsi yang didatangkan. Coba tanya langsung ke Bu Kabid,” kata salah seorang pekerja.
Seorang warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan juga menyayangkan pengerjaan proyek tersebut.
“Saya sering lewat sini, jalan ini masih bagus tapi malah diaspal lagi. Bahkan pengerjaannya dilakukan malam hari,” ungkapnya.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kegiatan ini tercatat dengan nomor kontrak 05/SPK/BM/DPUPR-TJT/APBD/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Nilai kontrak sebesar Rp 1,388 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabtim. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Arka Jaya Konstruksi dengan masa pengerjaan 120 hari kalender, serta diawasi oleh CV Mega Cipta Konsultan.(Hermansyah)