Bupati Sidoarjo Teken Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta ASN
TAJUK SIDOARJO – Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta digelar Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).
Acara ini menjadi momen penting dalam upaya percepatan reformasi birokrasi, khususnya melalui penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rakor dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Jawa Timur, termasuk Bupati Sidoarjo H. Subandi, serta para Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari 38 kabupaten/kota.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh bersama Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa.
Dalam agenda utama rakor tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh kepala daerah untuk mempercepat penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah masing-masing.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menekankan sistem manajemen talenta akan menggantikan metode-metode konvensional dalam proses pengisian jabatan seperti open bidding dan job fit.
Sistem baru ini dinilai lebih efektif dan efisien karena berbasis kompetensi dan dilakukan secara terintegrasi.
“Proses seleksi dan penempatan akan dilakukan melalui satu pintu untuk memastikan transparansi, efisiensi, serta efektivitas. Hasilnya akan jauh lebih baik karena lebih tepat sasaran,” ungkap Zudan.
Dia juga menambahkan hingga saat ini, secara nasional sudah ada sekitar 200 instansi yang membangun sistem manajemen talenta, namun baru 30 instansi yang menerapkannya secara penuh.
Dengan adanya komitmen dari 38 daerah di Jawa Timur, angka tersebut diharapkan akan meningkat signifikan.
“Saya apresiasi Ibu Gubernur, karena dengan 38 daerah menandatangani komitmen ini, kontribusi Jawa Timur akan berdampak langsung pada percepatan nasional,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik penerapan sistem manajemen talenta tersebut. Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi di tingkat daerah.
“Ini menjadi langkah strategis yang harus didukung bersama demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan berbasis kompetensi,” tutupnya.(Ida)