Bawaslu Kotamobagu Lakukan Pemetaan Kerawanan TPS

TAJUK KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu telah menyelesaikan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghadapi Pilkada 2024.

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara serta mengantisipasi gangguan yang mungkin timbul pada hari pemilihan.

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, S.Sos, Jumat (22/11/2024) mengatakan, pemetaan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Bawaslu dalam memitigasi pelanggaran di TPS.

Dia juga mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 25 indikator yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan TPS.

“Sebanyak 6 indikator TPS rawan sering terjadi, 16 indikator cukup sering, dan 3 indikator meski jarang tetap perlu mendapat perhatian khusus,” kata Yunita.

Indikator-indikator tersebut meliputi potensi politik uang, konflik antarpendukung, kekurangan logistik, intimidasi pemilih, serta potensi manipulasi data hasil pemungutan suara.

Bawaslu berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tutupnya.(Tirsa)