APMP Jatim Soroti Kinerja KPK dalam Kasus Dana Hibah, Desak Tuntaskan 21 Tersangka
TAJUK SURABAYA – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus dana hibah yang menyeret 21 tersangka dan merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kritik ini mencuat setelah pernyataan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis 31 Agustus 2025.
Saat itu, Asep menyampaikan KPK tengah berada di Jawa Timur dan mempersiapkan langkah penindakan. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan tindak lanjut dari pernyataan tersebut.
Ketua APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus yang telah menyeret puluhan nama tersebut.
Dia menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap tidak tebang pilih dalam penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Jangan sampai para pegiat anti korupsi kehilangan kepercayaan terhadap KPK. Skema penindakan yang lamban ini terkesan meble dan tidak memiliki integritas,” tegas Acek Kusuma, Sabtu (6/9/2025).
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proses pemberantasan korupsi, APMP Jatim berencana menggelar konsolidasi akbar pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen pemuda dan mahasiswa di Jawa Timur.
“Dari pertemuan ini, kami akan menentukan jadwal untuk bertandang langsung ke KPK. Kami akan menuntut penyelesaian seluruh kasus korupsi di Jawa Timur, khususnya terkait dana hibah dengan tema ‘Rapot Merah KPK’,” tambahnya.
Acek juga mendorong agar Komisi III DPR RI segera mengevaluasi kinerja KPK yang dinilai lambat dan kurang transparan dalam penanganan kasus-kasus besar.
“Saya sampaikan keresahan dan kegelisahan para aktivis pegiat antikorupsi serta masyarakat Jawa Timur. Langkah ini juga dilakukan untuk memperkuat transparansi dan mendorong percepatan penegakan hukum, agar masyarakat benar-benar kembali percaya terhadap KPK,” tutupnya.(Edi)