Aksi Penikaman di Bitung, Pelaku Ditangkap Tarsius Presisi Hanya Tiga Jam Usai Kejadian

TAJUK BITUNG – Warga Kota Bitung dikejutkan dengan aksi penikaman brutal yang terjadi pada Jumat dini hari (3/10/2025).

Seorang pemuda berinisial HT (18) tega menikam rekannya sebaya, BP (18), dengan sembilan kali tikaman menggunakan sebilah pisau.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian.

Dalam kondisi bersimbah darah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam gudang Alfamart.

Namun, luka tikaman yang dideritanya sangat serius, sehingga harus segera dilarikan ke RS Manembo-nembo untuk menjalani perawatan intensif.

Gerak cepat ditunjukkan Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung. Hanya dalam waktu tiga jam, sekitar pukul 05.30 WITA, polisi berhasil membekuk pelaku di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan, Polres Bitung tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Kepada masyarakat, kami imbau tetap tenang dan segera melapor bila terjadi tindak kriminal agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Polisi kini mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.

HT dijerat pasal tentang penganiayaan berat dengan senjata tajam, sementara korban masih dalam perawatan medis intensif di rumah sakit.(Ramlan)