Desember Kesbangpol Cairkan Dana Banpol
Tajuk.News, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bulan Desember akan mencairkan dana Bantuan Politik (Banpol) tahap II tahun anggaran 2019, untuk 10 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kotamobagu.
Berdasrkan data dari Kesbangpol Kotamobagu, 10 Parpol peraih kursi di DPRD Kotamobagu yang terdiri dari PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP dan PAN akan menerima Rp226.840.966.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Irianto Mokoginta, melalui Sekretaris Kesbangpol Hendra Makalalag, Selasa (26/11/2019) mengatakan, sepuluh parpol telah memasukan proposal usulan penggunaan dana Banpol sebagai syarat utamanya.
“Sepuluh Parpol sudah memasukkan proposal. Masing-masing partai yang sudah kami terima proposalnya adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP dan PAN,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, proposal yang sudah masuk telah verifikasi kebenaran datanya, termasuk Kepengurusan Partai, kopian Surat Keputusan (SK) harus dilegalisir oleh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Provinsi dan atau dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai bersangkutan.
“Namun, dari sepuluh parpol yang ada hanya 2 parpol yang akan dicairkan minggu depan yakni dari partai Golkar dan Partai Demokrat. Untuk 8 parpol sisanya, masih dalam perbaikan proposal,” tambahnya.
Dirinya juga mengimbau, kepada 8 parpol yang masih dalam proses perbaikan untuk segera dimasukkan proposal hasil perbaikan.
“Mengingat sekarang sudah menjelang akhir tahun, maka kami harapkan semua partai politik dapat bekerja sama dengan segera memasukkan proposal hasil perbaikan kepada kami untuk mempercepat proses pencairan dana banpol,” tutupnya.