Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Waktu Pendaftaran Kartu Tani Diperpanjang

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu, memperpanjang waktu pendaftaran Kartu Tani. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 15 hingga 16 November 2021.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluh Pertanian, Rahmat Putra Talibo, Jumat (12/11/2021) mengatakan, mereka yang terdaftar dalam e-RDK bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di kios yang telah ditentukan.

“Kios yang melayani pembelian pupuk bersubsidi ada 7 kios yang tersebar di wilayah Kotamobagu. 4 kios di Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan masing-masing 1 kios di 3 kecamatan lainnya. Untuk tahun ini, pupuk bersubsidi hanya diperuntukka bagi 3.456 petani yang telah terdaftar pada tahun 2020 lalu. Sedangkan tahun 2022 tercatat 4.115 petani sudah terdaftar,” ujarnya.

Dia menegaskan, pupuk bersubsidi hanya untuk tiga tanaman saja, yaitu padi sawah, jagung dan kedelai dengan luas lahan tanam 14.114 ha untuk tiga kali musim tanam.

“Distankan Kotamobagu telah meminta persetujuan Kementerian Pertanian untuk memperluas cakupan pemanfaatan pupuk bersubsidi, tidak hanya PAJAKE tapi juga kakao, bawang dan lain-lain pada tahun 2022. Para petani di Kotamobagu segera mendaftarkan diri untuk mendapat kartu tani. Jika tidak maka petani akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.