TAJUK BOLMUT– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Agus Tri Hartono, mengingatkan seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menegaskan, jika ada hal yang belum dipahami atau kendala dalam pengelolaan keuangan desa, kepala desa sebaiknya berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten agar keputusan yang diambil sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pesan tersebut disampaikan Agus Tri Hartono dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (15/10/2026), yang berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Melalui peringatan tersebut, para kepala desa diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih cermat, terutama dalam mengelola anggaran serta mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, anggaran desa diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.