TAJUKKOTAMOBAGU – Seorang warga Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan berinisial RAT (33) melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Satreskrim Polres Kotamobagu.
Laporan itu dibuat setelah RAT mengaku memergoki istrinya berinisial DIA yang berprofesi sebagai dokter di salah satu RSUD di Kotamobagu, berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 15.56 WITA.
Dalam laporannya kepada Kasat Reskrim tertanggal 5 Oktober 2026, RAT menyebut awalnya melihat mobil milik istrinya terparkir di depan kos tersebut. Saat mendatangi lokasi, ia menemukan pintu kamar tidak terkunci.
“Saat itu kita buka pintu dia duduk di atas tempat tidur, terus laki-laki sementara isi makanan di tas persiapan kerja. Saat itu sendal istri saya dimasukkan ke dalam kamar kos,” kata RAT kepada media ini.
RAT juga menyebut pernah memergoki istrinya dan pria berinisial A tersebut melakukan panggilan video sebelumnya.
“Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan karena masih merupakan istri sah saya dan kami belum bercerai,” ujar RAT.
Ia mengaku sebelumnya berupaya mempertahankan rumah tangga, namun memutuskan menempuh jalur hukum karena menilai kejadian berulang.
Sementara itu, DIA membantah tuduhan kasus perzinahan tersebut. Menurutnya, saat kejadian ia dalam kondisi berpakaian lengkap dan berhijab, sementara temannya sedang menyiapkan bekal makanan untuk kerja.
“Oh salah laporan ini. Pintu tidak dikunci dan dia tidak mendobrak. Karena memang posisi pintu waktu itu terbuka dan saya duduk sedang pakai baju lengkap dengan jilbab. Teman saya sedang mengisi makanan. Disebut perzinahan jika terjadi hubungan suami istri. Itu pegang tangan saja tidak. Zina dimana yang dimaksud?,” kata DIA, Selasa (6/10/2026).
DIA menyebut hubungan rumah tangganya dengan RAT memang sedang dalam proses perceraian.
“Saya dan pak RAT dalam posisi proses cerai. Sudah 2 kali panggilan di kantor beliau tidak hadir,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasi Humas AKP Joko Setiyono membenarkan laporan tersebut telah diterima.
“Ya sudah diterima, sementara proses lidik oleh Unit PPA,” tegas Joko.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kotamobagu***