x
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Dugaan Uang Damai di Satlantas Bangkalan Meluas, Warganet Ramai Ungkap Pengalaman di Pos Junok

3 minutes reading
Wednesday, 7 Oct 2026 20:41 406 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK BANGKALAN – Dugaan praktik “uang damai” dalam penanganan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Setelah sebuah pemberitaan terkait dugaan permintaan uang kepada pengendara beredar luas di media sosial, sejumlah warganet mengaku pernah mengalami kejadian serupa.

Salah satu unggahan ulang muncul melalui akun TikTok Halo Bangkalan. Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 13 ribu kali, mendapat sekitar 290 tanda suka dan memancing 95 komentar.

Kolom komentar pun berkembang menjadi ruang berbagi pengalaman. Sejumlah pengguna media sosial tidak hanya membicarakan dugaan permintaan uang setelah penilangan, tetapi juga menyinggung keberadaan Pos Polisi Junok, yang disebut pernah menjadi lokasi penanganan sejumlah perkara lalu lintas.

Salah satu akun, Amer Rebot, secara terbuka menyoroti keberadaan pos tersebut. Ia bahkan meminta agar Pos Polisi Junok ditiadakan karena menurut pengakuannya keberadaan pos itu dianggap meresahkan masyarakat.

“Ditiadakan saja Pos Polisi Junok, meresahkan warga,” tulis Amer Rebot.

Komentar tersebut kemudian mendapat tanggapan dari akun M.pro Gank. Ia mempertanyakan manfaat keberadaan pos tersebut dan menilai keberadaannya justru menyulitkan masyarakat.

“Adek gunanah lakarah merepot bedenah,” tulisnya, yang dalam konteks komentar tersebut bermakna keberadaan pos dinilai tidak memberi manfaat dan justru merepotkan.

Kesaksian yang lebih serius disampaikan akun AMELIA. Ia mengaku dugaan praktik penyelesaian perkara dengan uang di Pos Junok bukan persoalan baru.

Menurut pengakuannya, kondisi tersebut bahkan telah diketahuinya sejak 2008.

“Dari 2008 sudah kek gitu di post Junok itu. Makkeh Rp50 ribu e dletenin mun tak andik Rp500 ribu,” tulis AMELIA.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu komentar yang menarik perhatian karena menyebut adanya dugaan nominal uang yang berbeda dalam proses penyelesaian perkara.

Namun, pengakuan tersebut masih merupakan pernyataan pribadi pengguna media sosial dan belum dapat dijadikan sebagai bukti bahwa praktik tersebut benar terjadi.

Pengalaman lain dibagikan akun J@mill55. Ia mengaku pernah diminta membayar Rp1,5 juta setelah terkena tilang terkait persoalan pelat kendaraan.

Menurut pengakuannya, nominal tersebut kemudian berubah setelah terjadi negosiasi.

“Rp500 masih mending. Aku pernah diminta Rp1,5 juta, kalau gak bayar motor disita. Cuma gara-gara plat mati. Setelah negosiasi cuma Rp1 juta,” tulisnya.

Pengakuan tersebut kembali memperpanjang daftar cerita warganet mengenai dugaan permintaan uang dalam penanganan pelanggaran lalu lintas di wilayah Bangkalan.

Cerita berbeda disampaikan akun sitihotimah22. Ia mengaku pernah berhadapan dengan petugas dan mengatakan telepon genggam miliknya sempat diambil karena diduga digunakan untuk merekam.

“Saya megang handphone mau menelfon, dia ambil handphone saya dan dilihatin karena dikira ngerekam. Padahal saya menelfon suami,” tulisnya.

Jika benar terjadi, pengalaman tersebut tentu menjadi persoalan tersendiri karena menyangkut interaksi antara petugas dan masyarakat dalam proses penanganan pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya soal permintaan uang, akun ishaq syahid juga menyinggung dugaan adanya upaya membantah tuduhan setelah uang diberikan.

Ia mengaku mengetahui adanya seseorang yang disebut dimintai uang Rp1 juta. Setelah uang diberikan, orang tersebut diklaim kemudian diminta membuat video yang menyatakan dirinya tidak pernah dimintai uang.

“Ada yang dimintai Rp1 juta. Setelah dikasih, divideokan, suruh bilang gak dimintai apa-apa,” tulisnya.

Pernyataan tersebut belum terverifikasi secara independen dan perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam cerita tersebut.

Sebelumnya, seorang warga berinisial AN mengaku rekannya dimintai uang Rp500 ribu setelah ditilang di sekitar Kantor Bawaslu Bangkalan.

Menurut pengakuan AN, rekannya kemudian dibawa ke Pos Polisi Junok. Nominal yang disebut semula Rp500 ribu itu kemudian turun menjadi Rp350 ribu setelah terjadi negosiasi.

Uang tersebut disebut sempat diserahkan kepada oknum petugas kepolisian. Namun, uang itu akhirnya dikembalikan setelah terjadi perdebatan.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah informasinya beredar di media sosial dan diunggah ulang oleh sejumlah akun.

Selain Halo Bangkalan, pemberitaan dari koranmadura juga disebut kembali beredar melalui akun TikTok Tanah Merah Update serta akun Facebook gresiksumpek.(**)

LAINNYA
x