Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., saat membuka Asistensi Relawan Anti Narkotika Kelurahan Kakenturan Satu, di Ruang SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (6/10/2026).(foto: Alan) TAJUK BITUNG – Pencegahan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Dari tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Bitung memperkuat barisan masyarakat melalui Asistensi Relawan Anti Narkotika Kelurahan Kakenturan Satu yang dibuka Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, tersebut menjadi bagian dari Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa, sekaligus upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kolaborasi Pemkot Bitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) itu turut dihadiri Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si., Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si., Kepala BNNP Sulawesi Utara Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H., M.Si., Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., serta jajaran pemerintah daerah, BNN, kecamatan, kelurahan dan para relawan anti narkotika.
Dalam sambutannya, Hengky menyampaikan apresiasi atas dukungan BNN dalam memperkuat langkah pencegahan narkoba di Kota Bitung.
Ia menilai keberadaan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) harus dimaknai sebagai gerakan bersama, bukan sekadar predikat.
“Kelurahan Bersinar bukan sekadar predikat, tetapi komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” ujar Hengky.
Ia menegaskan, penguatan gerakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan Harmonisasi Menuju Bitung Maju, terutama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
Kepada para relawan, Hengky meminta agar asistensi yang diterima dapat diterapkan langsung di lingkungan masing-masing. Relawan diharapkan aktif memberikan edukasi, membangun kesadaran warga dan menjadi bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Jadilah relawan yang aktif, peduli, dan berani menyuarakan kebenaran demi melindungi generasi muda kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Pemkot Bitung, lanjut Hengky, akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah kecamatan dan kelurahan serta seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia berharap penguatan peran masyarakat tersebut dapat mendorong bertambahnya Kelurahan Bersinar di Kota Bitung sekaligus membangun sistem pencegahan narkotika yang dimulai dari lingkungan warga.
Hengky kemudian secara resmi membuka kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika Kelurahan Kakenturan Satu.
“Dengan memohon tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika Kelurahan Kakenturan Satu pada hari ini, Selasa 6 Oktober 2026, secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.(Ramlan)