Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan kredit bunga rendah di Bank Sulutgo untuk penambahan modal usaha.
Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Kotamobgu, Nayodo Koerniawan, SH, saat pertemuan dengan Lurah dan Sangadi serta OPD dalam kegiatan kunker Anggota DPD RI Djafar Alkatiri di gedung aula Pemkot Kotamobagu, beberapa waktu lalu.
“Sekarang ini sudah ada, kredit untuk menghindari rentenir yang baru dilaunching oleh Bank SulutGo, ” ujar Nayodo. Mengenai sistemnya, kata Nayodo, nanti akan kembali dikoordinasikan lagi dengan pihak Bank Sulutgo. Memang untuk sistemnya belum sepenuhnya tersampaikan kepada kami. Tapi, kredit ini sudah ada, ” ujar Wawali.
Terpisah, Kepala Bank Sulutgo melalui Manajer Umum, Aswin Paputungan, mengatakan, bahwa kredit rendah yang dimaksud adalah Kredit Usaha Rakyat yang bunganya hanya 6 persen.
“Kredit ini merupakan program pemerintah dengan bunga rendah, hanya 6 persen per tahunnya. Debitur bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 50 Juta tanpa agunan kepada pelaku usaha, terutama kepada pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kotamobagu, yang usahanya jelas, baik itu di bidang pertanian, ataupun usaha lainnya, ” ujar Aswin.
Dia juga mengatakan, pihak Bank Sulutgo juga telah menjalin kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi untuk mensurvey pelaku-pelaku UMKM yang berpotensi mengembangkan usahanya.
“Bagi calon debitur yang ingin mengajukan kredit cukup membawa dokumen persyaratan dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan, fotocopy kartu keluarga, KTP suami-istri dan buku nikah bagi yang sudah menikah. Kemudian tim akan melakukan survey ke tempat usaha,” tambah Aswin.