TAJUKSULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menginstruksikan percepatan penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026.
Instruksi itu ditegaskan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Parpol 2026 di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa 15 September 2026.
Kegiatan ini merupakan komitmen Pemprov Sulut dalam memperkuat kelembagaan parpol, meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta mewujudkan tata kelola bantuan keuangan negara yang tertib, transparan dan akuntabel.
Bantuan diberikan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
Gubernur menekankan proses harus cepat, tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Instruksi Bapak Gubernur jelas, proses administrasi harus dipercepat dan dilaksanakan secara tertib. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Alexander Suak, SE, M.Si.
Total alokasi bantuan keuangan untuk sembilan parpol di Sulut sebesar Rp1.753.068.000 dengan hitungan Rp1.200 per suara sah Pemilu 2024.
Rinciannya:
PDI Perjuangan Rp722.422.800, Golkar Rp256.550.400, Demokrat Rp199.333.200, NasDem Rp193.828.800, Gerindra Rp150.116.400, PKB Rp78.934.800, PSI Rp59.340.000, PKS Rp47.136.000, dan Perindo Rp45.405.600.
Dalam kegiatan BAST tersebut, delapan parpol hadir yakni PDI-P, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, PSI, PKS dan Perindo melalui ketua, bendahara dan tenaga administrasi.
Sementara Partai Golkar belum ikut penandatanganan karena masih melengkapi dokumen pengajuan dan SK Kepengurusan DPD Golkar Sulut. Pemprov tetap memberi ruang untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
“Penandatanganan BAST ini tahapan penting untuk memastikan bantuan negara disalurkan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami harap seluruh Parpol memanfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya,” jelas Johnny.
Bantuan tersebut diarahkan untuk pendidikan politik, kaderisasi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas demokrasi.***