x

Tahun Ini, Pemkab Bolmong Alokasikan Anggaran 1,3 Miliar Untuk Program RTLH

1 minutes reading
Monday, 31 Aug 2026 17:46 190 View Gian Limbanadi

TAJUKBOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mengalokasikan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. 

Program ini menyasar 53 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp1,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Bolmong, Nixon Gopay mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dana sebesar Rp25 juta per unit.

“Kita ketambahan 5 unit pada APBD Perubahan tahun ini, jadi total keseluruhan berjumlah 53 unit,” ujar Gopay, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Gopay, 53 unit RTLH tersebut tersebar di 8 kecamatan di wilayah Bolmong. Lanjutnya, untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pihaknya telah melakukan survei dan verifikasi lapangan terhadap calon penerima.

“Bagi penerima telah diverifikasi, guna memastikan program ini tepat sasaran,” pungkasnya.***

LAINNYA
x