Penerapan Prokes Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Akan Diperketat
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar rapat koordinasi (Rakor) rencana pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (14/10/2021).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kotamobagu, Moh Agung Adati, pengurus BTM Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), Satgas Covid-19 Kotamobagu serta sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu.
Ketua PHBI Kotamobagu, Moh Agung Adati mengatakan, adapun pelaksanaan peringatan Maulid Nabi di Kota Kotamobagu direncanakan digelar Senin pekan depan.
“Berkembang dalam rapat tadi, soal pelaksanaan kegiatan akan diatur sesuai prokes. Sebagaimana yang disampaikan Satgas Covid-19 Kotamobagu, maksimal yang hadir 50 persen dari kapasitas tempat,” ujar Agung.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang juga selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kotamobagu, Alfian Hasan, bahwa dalam pelaksanaanya nanti akan diberlakukan prokes secara ketat.
“Kondisi Kotamobagu saat ini berada di level 2 PPKM. sesuai Mendagri nomor 48 tahun 2021, tentu ada batasan terkait penyelenggaraan seluruh kegiatan kemasyarakatan. Dalam pelaksaan itu, hanya 50 persen dari kapasitas ruang,” kata Alfian.
Lanjut Alfian, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada saat kegiatan.
“Olehnya dalam rapat tadi, kami tekankan untuk panitia dalam hal ini PHBI harus mengajukan permohonan rekomendasi ke satgas Covid-19 Kotamobagu melalui BPBD. Namanya kegiatan mengumpulkan masyarakat di ruang publik termasuk kegiatan keagamaan, tetap mengacu pada ketentuan yang ada terkait PPKM,” pungkasnya.