TAJUKBOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), terus bergerak melaksanakan patroli sekaligus cipta kondisi, Kamis 27 Agustus 2026 malam hingga Jumat 28 Agustus 2026 dini hari.
Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K S.I.K, menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian.
“Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kejahatan jalanan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Hardi.
Dalam kegiatan tersebut, personel URC Resmob melakukan patroli mobile di sejumlah wilayah dan memantau aktivitas masyarakat.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan melakukan razia senjata tajam (sajam) sebagai upaya pencegahan.
Perhatian khusus diberikan pada aktivitas yang berpotensi melibatkan anak muda. Di antaranya balapan liar, konsumsi minuman beralkohol, hingga tawuran antar kelompok.
Kehadiran personel di lapangan dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah yang dipantau tetap aman dan kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, personel URC Resmob masih disiagakan dan terus melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bolmong.
Polres Bolmong menegaskan, patroli dan cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi wilayah tetap aman serta mencegah potensi gangguan berkembang menjadi tindak pidana.
Melalui kegiatan ini, polisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.***