TAJUKBOLMONG – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), terus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin 17 Agustus 2026 dini hari.
Giat yang dimulai pada pukul 01.00 Wita tersebut, fokus pada razia senjata tajam (sajam) guna menekan potensi gangguan kejahatan di wilayah hukum Polres Bolmong.
KRYD yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K, S.I.K tersebut, digelar untuk mengantisipasi Kamtibmas.
Di lapangan, giat ini dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ibrahim, dengan menyisir sejumlah titik rawan. Selain razia sajam, Tim URC juga memberikan imbauan pembinaan agar para pemuda ikut menjaga ketertiban.
Penggunaan knalpot brong ikut menjadi sasaran dalam giat tersebut. Hal ini dinilai dapat memicu kegaduhan dan ganggu kenyamanan warga setempat.
Setelah melaksanakan razia dan penertiban di lokasi berkumpulnya warga, Tim URC melanjutkan agenda dengan patroli mobile menyusuri wilayah hukum Polres Bolmong.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kawasan pemukiman dan jalan protokol berada dalam kondisi aman.
Hingga kegiatan berakhir, personel Tim URC Polres Bolmong tetap disiagakan di beberapa titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan.***