x

Pemkot Kotamobagu Gandeng BRI Perluas Digitalisasi Pajak dan Retribusi

2 minutes reading
Thursday, 9 Jul 2026 23:44 307 View Redaksi Tajuk.News
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempercepat transformasi layanan keuangan daerah dengan memperluas digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M bersama Pimpinan Cabang BRI Kotamobagu Cepi S. Tanto di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (8/7/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penerimaan daerah melalui penerapan transaksi digital yang lebih efektif, cepat, aman, dan akuntabel.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mengatakan kerja sama dengan BRI merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah sekaligus mendukung tata kelola keuangan yang semakin modern.

“Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun,” ujar Weny.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi tidak hanya akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan terhadap penerimaan daerah sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan peningkatan PAD, serta mencegah terjadinya kebocoran maupun penyimpangan dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Kotamobagu. Ia menegaskan kesiapan BRI untuk mendukung penuh implementasi sistem pembayaran digital bagi pajak, retribusi, dan berbagai transaksi penerimaan daerah lainnya.

“Hari ini kita melaksanakan MoU untuk digitalisasi pembayaran retribusi, pajak, dan lainnya. Ke depan, kami siap mendukung pemerintah daerah, paling tidak untuk membantu mengurangi potensi kebocoran penerimaan dana,” ungkap Cepi.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pembayaran akan menciptakan proses transaksi yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran elektronik, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih praktis, sementara pemerintah memperoleh sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib, transparan, dan terpercaya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya Mokoginta, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noval Manoppo, Asisten Bidang Administrasi Umum Moch. Agung Adati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenti Miftah, Kepala Bagian Hukum Rendra S. Dilapanga, serta jajaran manajemen dan staf BRI Cabang Kotamobagu.

LAINNYA
x